PEMILIHAN BADAN PENGURUS JEMAAT PERIODE 2026 – 2029

PEMILIHAN BADAN PENGURUS JEMAAT PERIODE 2026 – 2029 :

  • Badan Pengurus Jemaat yang akan dipilih :
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • MEMPERHATIKAN AD DAN ART GKII SERTA BAB III PASAL 5 DAN 6 PERATURAN GEREJA KEMAH INJIL INDONESIA JEMAAT PINTU ELOK NANGA PINOH NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN BADAN PENGURUS JEMAAT, CALON BADAN PENGURUS JEMAAT HARUS MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT :
  • Berdasarkan Ketentuan Alkitab I Timotius 3 : 1-13 :

Ayat 2: Karena itu Penilik Jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang,

Ayat 3 : bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang.

Ayat 4 : seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya.

Ayat 5 : Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah ?

Ayat 6 : Janganlah ia seorang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis.

Ayat 7 : Hendaklah ia juga mempunyai nama baik di luar Jemaat, agar jangan ia digugat orang dan jatuh ke dalam jerat Iblis.

Ayat 8 : Demikian juga Diaken haruslah orang terhormat, jangan bercabang lidah, jangan penggemar anggur, jangan serakah.

Ayat 9 :  Melainkan orang yang memelihara rahasia Iman dalam hati nurani yang suci.

Ayat 10 : Mereka juga harus diuji dahulu, baru ditetapkan dalam pelayanan itu setelah ternyata mereka tak bercacat.

Ayat 11 : Demikian pula isteri-isteri hendaklah orang terhormat, jangan pemfitnah, hendaklah dapat menahan diri dan dapat dipercayai dalam segala hal.

Ayat 12 : Diaken haruslah suami dari satu isteri, dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik.

Ayat 13 : Karena mereka yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa.

  • Berdasarkan Ketentuan Alkitab Titus 1: 5-9 :

Ayat 5: Aku telah meninggalkan engkau di Kreta dengan maksud ini, supaya engkau mengatur apa yang masih perlu diatur dan supaya engkau menetapkan penatua-penatua di setiap kota, seperti yang telah kupesankan kepadamu,

Ayat 6: Yakni orang-orang yang tak bercacat, yang mempunyai hanya satu isteri, yang anak-anaknya hidup beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak tertib.

Ayat 7: Sebab sebagai pengatur rumah Allah seorang penilik jemaat harus tidak bercacat, tidak angkuh, bukan pemberang, bukan peminum, bukan pemarah, tidak serakah,

Ayat 8: melainkan suka memberi tumpangan, suka akan yang baik, bijaksana, adil, saleh, dapat menguasai diri

Ayat 9: dan berpegang kepada perkataan yang benar, yang sesuai dengan ajaran yang sehat, supaya ia sanggup menasihati orang berdasarkan ajaran itu dan sanggup meyakinkan penentang-penentangnya.

  • Berdasarkan Ketentuan Alkitab Kisah Para Rasul 6 : 1-7 :

Ayat 1: Pada masa itu, ketika jumlah murid makin bertambah, timbullah sungut-sungut di antara orang-orang Yahudi yang berbahasa Yunani terhadap orang-orang Ibrani, karena pembagian kepada janda-janda mereka diabaikan dalam pelayanan sehari-hari.

Ayat 2: Berhubung dengan itu kedua belas rasul itu memanggil semua murid berkumpul dan berkata: “Kami tidak merasa puas, karena kami melalaikan firman Allah untuk melayani meja.

Ayat 3: Karena itu, saudara-saudara, pilihlah tujuh orang dari antaramu, yang terkenal baik, dan yang penuh Roh dan hikmat, supaya kami mengangkat mereka untuk tugas itu,

Ayat 4: Dan supaya kami sendiri dapat memusatkan pikiran dalam doa dan pelayanan Firman.”

Ayat 5: Usul itu diterima baik oleh seluruh jemaat, lalu mereka memilih Stefanus, seorang yang penuh iman dan Roh Kudus, dan Filipus, Prokhorus, Nikanor, Timon, Parmenas dan Nikolaus, seorang penganut agama Yahudi dari Antiokhia.

Ayat 6: Mereka itu dihadapkan kepada rasul-rasul, lalu rasul-rasul itu pun berdoa dan meletakkan tangan di atas mereka.

Ayat 7: Firman Allah makin tersebar, dan jumlah murid di Yerusalem makin bertambah banyak; juga sejumlah besar imam menyerahkan diri dan percaya.

  • Berdasarkan Ketentuan Alkitab I Petrus 5 : 1-4 :

Ayat 1: Aku menasihatkan para penatua di antara kamu, aku sebagai teman penatua dan saksi penderitaan Kristus, yang juga akan mendapat bagian dalam kemuliaan yang akan dinyatakan kelak.

Ayat 2: Gembalakanlah kawanan domba Allah yang ada padamu, jangan dengan paksa, tetapi dengan sukarela sesuai dengan kehendak Allah, dan jangan karena mau mencari keuntungan, tetapi dengan pengabdian diri.

Ayat 3: Janganlah kamu berbuat seolah-olah kamu mau memerintah atas mereka yang dipercayakan kepadamu, tetapi hendaklah kamu menjadi teladan bagi kawanan domba itu.

Ayat 4: Maka kamu, apabila Gembala Agung datang, kamu akan menerima mahkota kemuliaan yang tidak dapat layu.

  • Terdaftar sebagai anggota jemaat GKII Pintu Elok Nanga Pinoh.
  • Telah dibaptis minimal 5 (lima) tahun untuk Badan Pengurus Harian  Jemaat dan minimal 3 (tiga) tahun untuk Koordinator Seksi.
  • Aktif mengikuti ibadah.
  • Memiliki kehidupan rohani dan moral yang baik.
  • Tidak sedang menjalani sanksi disiplin gereja.
  • Bersedia dicalonkan dan melayani.
  • Memiliki kemampuan dan komitmen dalam pelayanan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *